PEMERINTAH KOTA PEKALONGAN DINAS PENDIDIKAN PEMUDA DAN OLAH RAGA SMP NEGERI 16 PEKALONGAN Jln. Ampera Km 1 Duwet TELP. ( 0285 ) 7939039 Pekalongan KEPUTUSAN KEPALA SMP NEGERI 16 PEKALONGAN NOMOR : 800/216 Tentang PENETAPAN KELULUSAN PESERTA DIDIK SMP NEGERI 16 PEKALONGAN TAHUN PELAJARAN 201 4 /201 5 KEPALA SMP NEGERI 16 PEKALONGAN Menimbang : bahwa peserta didik telah menyelesaikan seluruh program pembelajaran serta berakhirnya kegiatan Ujian Sekolah dan Ujian Nasional Tahun Pelajaran 201 4 /201 5 perlu dikeluarkan keputusan tentang kelulusan peserta didik kelas IX SMP Negeri 16 Pekalongan Mengingat : 1. Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional 2. Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah 3. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 41, tambahan Lembaran Negara Republi